Sabtu, 19 November 2011

Rahasia Hari Jum'at


 Hari Jum'at merupakan nikmat rabbaniyah yang selalu dijadikan lahan kedengkian musuh-musuh Islam. Hari Jum'at merupakan karunia dari Allah untuk umat ini yang telah dijadikan sebagai umat terbaik yang dikeluarkan di tengah-tengah manusia. Allah mengutamakan hari ini di atas hari-hari dalam satu pekan, lalu Dia mewajibkan kepada orang Yahudi dan Nashrani untuk mengagungkannya. Tapi, mereka melanggarnya dan memilih hari selainnya sehingga mereka tersesat dan tidak mendapat petunjuk. Kemudian Allah menunjuki umat ini kepada hari yang mulia ini dengan mengagungkannya.

Dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

نَحْنُ الآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوْتُوْا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، ثُمَّ هذَا يَومُهُمُ الَّذِي فُرِضَ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوا فِيهِ فَهَدَانَا اللهُ، فَالنَّاسُ لَنَا فِيْهِ تَبَعٌ : اليَهُوْدُ غَداً ، وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ

"Kita adalah orang terakhir, namun yang pertama pada hari kiamat meskipun mereka telah diberikan kitab sebelum kita. Hari ini (Jum'at) adalah hari yang telah Allah wajibkan atas mereka, namun mereka menyelisihinya. Maka Allah menunjuki kita akan hari itu sehingga orang-orang mengikuti kita dalam hari ini, sementara orang-orang Yahudi besok dan orang-orang Nashrani besoknya lagi (lusa)." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, al Nasai dan lainnya)

Maksud "kita sebagai orang terakhir" adalah sebagai umat terakhir keberadaannya di dunia. Namun di akhirat akan mendahului mereka. Yaitu menjadi umat pertama yang dihimpun di Mahsyar, umat pertama yang dihisab, umat pertama yang diadili, dan umat pertama yang akan masuk surga.

Dalam riwayat Muslim dari hadits Hudzaifah, "Kami umat terakhir dari penduduk bumi, namun menjadi umat pertama pada hari kiamat yang diadili sebelum umat-umat lain."

Dan dalam riwayat Muslim lainnya, "Kita adalah orang terakhir, namun yang paling awal pada hari kiamat. Dan kita adalah orang yang pertama kali masuk surga."

Sedangkan maksud diwajibkan adalah wajib memuliakan hari tersebut. Menurut Ibnu Baththal, mereka tidak diperintahkan dengan jelas untuk memuliakan hari Jum'at yang kemudian mereka tinggalkan. Alasannya, seseorang tidak boleh meninggalkan kewajiban yang Allah tetapkan atasnya sementara masih berstatus mukmin. Lalu beliau rahimahullahberkata, "diwajibkan atas mereka (memuliakan) satu hari dalam sejum'at. Lalu mereka diberi pilihan untuk menegakkan syari'at mereka pada hari itu. Kemudian mereka berselisih tentang hari itu dan tidak mendapat petunjuk untuk memilih hari Jum'at." demikian juga yang dinyatakan oleh al Qadli 'Iyadh. (Lihat Fathul Baari: 2/355)

Imam al Nawawi rahimahullah berkata, "Mungkin juga mereka telah diperintah dengan jelas, lalu mereka berselisih pendapat apakah wajib menentukan hari itu saja atau dibolehkan untuk menggantinya dengan hari lain. Kemudian mereka berijtihad dalam hal itu, lalu salah." (Lihat Fathul Baari: 2/355)

Dan dalam Fathul Baari, Ibnu Hajar rahimahullahmenyebutkan sebuah hadits penutup terhadap masalah ini yang diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dari jalur Thariq Asbath bin Nashr, dari al Sudiy dengan lafadz yang sangat jelas bahwa mereka diwajibkan untuk memuliakan hari Jum'at saja lalu mereka menolak. Lafadz haditsnya sebagai berikut:

إِنَّ اللَّه فَرَضَ عَلَى الْيَهُود الْجُمُعَة فَأَبَوْا وَقَالُوا : يَا مُوسَى إِنَّ اللَّه لَمْ يَخْلُق يَوْم السَّبْت شَيْئًا فَاجْعَلْهُ لَنَا

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan (untuk mengagungkan) hari Jum'at atas Yahudi, lalu mereka menolaknya dan berkata, "Hai Musa, sesungguhnya Allah tidak menciptakan apa-apa pada hari Sabtu, maka jadikan hari itu untuk kami." (Fathul Baari: 3/277 dari Maktabah Syamilah) dan sikap ngeyel dan penyimpangan mereka bukanlah hal yang aneh.

Makna Jum'at dan sebab dinamakan Jum'at
Jum'at secara bahasa bermakna satu pokok yang menunjukkan berkumpulnya sesuatu. Dan disebut hari jum'at karena orang-orang yang jumlahnya banyak berkumpul pada hari itu. (al Nihayah: 1/297)

Sedangkan secara istilah, Jum'at adalah nama dari salah satu hari dalam sepekan, yang pada hari itu dikerjakan shalat khusus, yaitu shalat Jum'at. Dan dikatakan shalat khusus karena pelaksanaannya berbeda dengan shalat liwa waktu, khususnya shalat dzuhur. Pada shalat Jum'at bacaannya jahr, jumlah rakaatnya hanya dua, diawali dengan khutbah, dan memiliki beberapa keistimwaan pahala.

Hari Jum'at pada masa jahiliyah dikenal dengan nama الْعَرُوبَة (al 'arubah), karena mereka mengagungkannya. Orang pertama yang menyebut al-'Arubah adalah Ka'ab bin Lua-i. Pada hari itu, orang-orang Quraisy biasa berkumpul padanya lalu dia menyampaikan ceramah seraya memberikan nasihat dan memerintahkan mereka untuk mengagungkan tanah haram. Dia juga mengabarkan kepada mereka dari sana akan ada Nabi yang diutus. Dan ketika sudah diutus kelak, dia memerintahkan kepada kaumnya untuk taat dan beriman kepadanya.

Dari sini semakin jelaslah bahwa hari Jum'at belum masyhur pada masa jahiliyah. Maka tepatlah yang diungkapkan oleh Ibnu Hazm rahimahullah, "bahwa jum'at adalah nama Islami yang tidak dikenal pada masa jahiliyah. Pada masa itu, hari Jum'at dinamakan dengan al-'arubah." (Fathul Baari: 3/275 dari Maktabah Syamilah)

Tentang sebab dinamakan hari tersebut dengan Jum'at, banyak pendapat yang memberikan alasan, di antaranya:
•     Karena berkumpulnya banyak orang pada hari itu.
•     Karena Adam dan Hawa berkumpul pada hari itu.
•     Karena di dalamnya berkumpul berbagai kebaikan.
•     Karena pada hari itu kesempurnaan makhluk dikumpulkan.
•     Karena manusia berkumpul pada hari itu untuk shalat.
•     Karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu.

Menurut Ibnu Hajar, pendapat yang paling benar tentang sebab dinamakannya hari jum'at adalah pendapat terakhir, karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu. Dengan ini maka hikmah dipilihkannya hari Jum'at untuk umat Muhammad karena pada hari itu terjadinya penciptaan Adam. Dan manusia diciptakan hanya untuk ibadah, maka layaklah kalau pada hari itu dia hanya sibuk dengan ibadah. Dan juga karena Allah Ta'ala menyempurnakan penciptaan makhluk-makhluk pada hari itu dan menciptakan manusia pada hari itu juga sehingga bisa memanfaatkannya. Maka tepatlah, kalau pada hari itu mereka menggunakannya untuk bersyukur kepada Allah dengan beribadah kepada-Nya.

Hikmah Hari Jum’at
Hari Jum’at adalah hari yang sangat istimewa di kalangan orang-orang yang beriman. Pada hari itu, banyak keutamaan-keutamaan yang dapat kita petik hikmahnya. Salah satu keutamaannya adalah pada hari Jum’at ini, pasti akan terjadi yang namanya Hari Khiamat. Masih banyak lagi keutamaan yang terdapat pada hari Jum’at dan yang bisa kita ambil hikmahnya, antara lain:
1. Hari Terbaik
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabada: “Hari terbaik dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.

2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo’a
Abu Hurairah  berkata Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah SAW mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih).

3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya
Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”. Hadits dari Ka’ab menjelaskan: “Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya” (Mauquf Shahih).

4. Hari tatkala Allah menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga
Sahabat Anas bin Malik dalam mengomentari ayat: “Dan Kami memiliki pertambahannya” (QS.50:35) mengatakan: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.

5. Hari besar yang berulang setiap pekan.
Ibnu Abbas berkata : Rasulullah SAW bersabda: “Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu ……” (HR. Ibnu Majah).

6. Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi berkata : Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mandi pada hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at”. (HR. Bukhari).

7. Orang yang berjalan untuk shalat Jum’at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa
Aus bin Aus berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”. (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).

8. Wafat pada malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

Amalan dan Keutamaan Malam Jum’at.
Jum’at adalah malam yang paling utama, harinya adalah hari yang paling utama dari semua hari.
Rosululloh SAW bersabda: “Sesungguhnya malam Jum’at dan harinya adalah 24 jam milik Alloh Azza wa Jalla. Setiap jamnya ada enam ratus ribu orang yang diselamatkan dari api neraka.”
Imam Ja’far Ash-Shodiq berkata: “Barangsiapa yang mati di antara matahari tergelincir hari Kamis hingga matahari tergelincir hari Jum’at, Alloh SWT melindunginya dari siksa kubur yang menakutkan.”
Imam ja’far Ash-Shodiq juga berkata: “Malam Jum’at dan hari Jum’at mempunyai hak, maka janganlah sia-siakan kemuliaannya, jangan mengurangi ibadah, dekatkan diri kepada Alloh dengan amal-amal sholeh, tinggalkan semua yang haram.
Karena di dalamnya Alloh SWT melipatgandakan kebaikan, menghapus kejelekan, dan mengangkat derajat. Hari Jum’at sama dengan malamnya, jika kamu mampu hidupkan malam dan siangnya dengan doa dan sholat.
Karena di dalamnya Alloh SWT mengutus para Malaikat ke langit dunia untuk melipat gandakan kebaikan dan menghapus keburukan, sesungguhnya Alloh Maha Luas ampunan-Nya dan Maha Mulia.”
Dalam hadis yang mu’tabar, Imam Ja’far Ash-Shodiq berkata: “Sesungguhnya orang mukmin yang memohon hajatnya kepada Alloh, Ia menunda hajat yang dimohonnya hingga hari Jum’at agar ia memperoleh keutamaan yang khusus (dilipat gandakan karena keutamaan hari Jum’at).”
Imam Ja’far Ash-Shodiq berkata: “Ketika saudara Yusuf meminta kepada Ya’qub agar ia memohonkan ampunan untuk mereka, ia berkata, Tuhanku akan mengampunimu. Kemudian ia mengakhirkan istighfarnya hingga dini hari Jum’at agar permohonannya diijabah.”
Imam Ja’far Ash-Shodiq berkata: “Jika malam Jum’at tiba semua binatang laut dan binatang darat mengangkat kepalanya seraya memanggil dengan bahasanya masing-masing:
Wahai Tuhan kami, jangan siksa kami karena dosa-dosa anak cucu Adam.”
Imam Muhammad Al-Baqir berkata: “Alloh SWT memerintahkan kepada Malaikat
agar pada setiap malam Jum’at ia menyeru dari bawah Arasy dari awal malam hingga akhir malam:
Tidak ada seorang pun hamba mukmin yang berdoa kepada-Ku untuk keperluan akhirat dan dunianya sebelum terbit fajar kecuali Aku mengijabahnya, tidak ada seorang pun mukmin yang bertaubat kepada-Ku dari dosa-dosanya sebelum terbit fajar kecuali Aku menerima taubatnya, tidak ada seorang pun mukmin yang sedikit rizkinya lalu ia memohon kepada-Ku tambahan rizkinya sebelum terbit fajar kecuali Aku menambah dan meluaskan rizkinya, tidak ada seorang pun hamba mukmin yang sedang sakit lalu ia memohon kepada-Ku untuk kesembuhannya sebelum terbit fajar kecuali Aku memberikan kesembuhan, tidak ada seorang hamba mukmin yang sedang kesulitan dan menderita lalu ia memohon kepada-Ku agar dihilangkan kesulitannya sebelum terbit fajar kecuali Aku menghilangkannya dan menunjukkan jalannya, tidak ada seorang pun hamba yang sedang dizholimi lalu ia memohon kepada-Ku agar Aku mengambil kezholimannya sebelum terbit fajar kecuali Aku menolongnya dan mengambil kezholimannya;
Malaikat terus-menerus berseru hingga terbit fajar.” Ali bin Abi Tholib berkata: “Sesungguhnya Alloh SWT memilih Jum’at, lalu menjadikan harinya sebagai hari raya, dan memilih malamnya menjadi malam hari raya.
Di antara keutamaannya adalah orang yang momohon hajatnya kepada Alloh Azza wa Jalla pada hari Jum’at Alloh mengijabahnya; suatu bangsa yang sudah layak menerima azab lalu mereka memohon pada malam dan hari Jum’at Alloh pasti menyelamatkan mereka darinya.
Tidak ada sesuatu pun yang Alloh tentukan dan utamakan kecuali Ia menentukannya
pada malam Jum’at. Karena itu, malam Jum’at adalah malam yang paling utama, dan harinya adalah hari yang paling utama.”
Imam Ja’far Ash-Shodiq berkata: “ Jauhilah maksiat pada malam Jum’at, karena pada malam itu keburukan dilipat gandakan dan kebaikan dilipatgandakan. Barang siapa yang meninggalkan maksiat kepada Alloh pada malam Jum’at, Alloh mengampuni semua dosa yang lalu, dan barangsiapa yang menampakkan kemaksiatan kepada Alloh pada malam Jum’at, Alloh menyiksanya dengan semua amal yang ia lakukan sepanjang umurnya dan melipatgandakan siksa padanya akibat maksiat itu.”
Imam Ali Ar-Ridho berkata bahwa Rosululloh SAW bersabda:
“Sesungguhnya hari Jum’at adalah penghulu semua hari, di dalamnya Alloh azza wa jalla melipat gandakan kebaikan, menghapus keburukan, mengangkat derajat, mengijabah doa, menghilangkan duka, dan menunaikan hajat-hajat yang besar.
Hari Jum’at adalah hari Alloh menambah jumlah orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Tidak ada seorang pun manusia yang memohon perlindungan di dalamnya
dan ia mengenal hak-Nya serta yang diharamkan-Nya, kecuali Alloh berhak membebaskan dan menyelamatkan ia dari neraka.
Jika ia mati pada hari Jum’at atau malamnya, ia mati syahid dan membangkitkan
dari kuburnya dalam keadaan aman. Tidak ada seorang pun yang meremehkan apa yang diharamkan oleh Alloh dan menyia-nyiakan hak-Nya, kecuali Alloh berhak mencampakkannya ke dalam neraka Jahannam kecuali ia bertaubat.”
Imam Muhammad Al-Baqir berkata: “Tidak ada terbit matahari yang lebih utama dari hari Jum’at, dan sesungguhnya pembicaraan burung pun jika ia berjumpa dengan yang lain pada hari ini, ia mengucapkan salam, salam kebaikan dan kedamaian.”
Imam Ja’far Ash-Shodiq berkata: “Jika kalian memasuki hari Jum’at, maka janganlah kalian disibukkan oleh sesuatu selain ibadah, karena hari itu adalah hari pengampunan bagi hamba-hamba Alloh; pada hari Jum’at dan malam Jum’at Alloh menurunkan kepada mereka rahmat dan karunia lebih banyak daripada mengambilnya dalam waktu yang singkat.” Amalan dan doa malam Jum’at banyak sekali, antara lain: Pertama: memperbanyak membaca tasbih, tahmid, takbir, tahlil dan sholawat kepada Nabi SAW dan keluarganya.
Karena dalam hadist dikatakan bahwa malam Jum’at adalah malam yang mulia dan harinya adalah hari cahaya.
Dalam suatu hadist dikatakan: paling sedikitnya membaca sholawat 100 kali, lebih banyak lebih utama.
Kedua: Membaca istighfar berikut:
اَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذي لاَ اِلَهَ إلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ تَوْبَةَ عَبْدٍ خَاضِعٍ مِسْكِيْنٍ مُسْتَكِيْنٍ لاَ يَسْتَطِيْعُ لِنَفْسِهِ صَرْفاً وَلاَ عَدْلاً وَلاَ نَفْعاً وَلاَ ضَرّاً وَلاَ حَيَاةً وَلاَ مَوْتاً وَلاَ نُشُوراً وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعِتْرَتِهِ الطَّيِّبينَ الطَّاهِرِينَ اْلاَخْيَارِ اْلاَبْرَارِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً
Aku mohon ampun kepada Alloh, tiada Tuhan kecuali Dia Yang Hidup dan Mengawasi, aku bertaubat kepada-Nya taubat seorang hamba yang rendah, hina dan miskin;
yang dirinya tak mampu berupaya dan berbuat keadilan, tak mampu memberi manfaat dan mudhorrot, tak mampu hidup, mati dan hidup kembali.
Semoga Alloh mencurahkan sholawat dan salam kepada Muhammad dan keluarganya yang suci dan baik, yang pilihan dan benar.
Ketiga: Memperbanyak mendoakan saudara-saudaranya yang beriman sebagaimana
yang dilakukan oleh Fatimah Az-Zahro’ . Jika mendoakan sepuluh orang yang telah meninggal, maka wajib baginya surga, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadist.
Keempat: Membaca doa-doa malam Jum’at, antara lain:
اَللَّهُمَّ اِنّى اَعُوذُ بِكَ فَاَعِذْنِى، وَاَسْتَجِيْرُ بِكَ فَاَجِرْنِى، وَاَسْتَرْزِقُكَ فَارْزُقْنِى، وَاَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ فَاكْفِنِى، وَاَستَنْصِرُكَ عَلَى عَدُوِّى فَانْصُرْنِى، وَاَسْتَعِيْنُ بِكَ فَاَعِنِّى، وَاَسْتَغْفِرُكَ يَا اِلَهِى فَاغْفِرْ لِى آمِيْنَ آمِيْنَ آمِيْنَ
Ya Alloh, aku berlindung kepada-Mu, maka lindungi aku. Aku memohon keselamatan kepada-Mu, maka selamatkan daku. Aku memohon rizki kepada-Mu, maka berilah aku rizki. aku bertawakkal kepada-Mu, maka cukupi daku. Aku memohon pertolongan kepada-Mu terhadap musuhku, maka bantulah daku. Aku memohon bantuan kepada-Mu, maka bantulah aku. Ya Ilahi, aku memohon ampunan kepada-Mu, maka ampuni daku, amin amin amin.
اَللَّهُمَّ اِن وَضَعْتَنِي فَمَنْ ذَا الَّذِي يَرْفَعُنِي وَاِنْ رَفَعْتَنِي فَمَنْ ذَا الَّذِي يَضَعُنِي وَاِنْ اَهْلَكْتَنِي فَمَنْ ذَا الَّذِي يَعْرِضُ لَكَ فِي عَبْدِكَ اَوْ يَسْأَلُكَ عَنْ اَمْرِهِ وَقَدْ عَلِمْتُ اَنَّهُ لَيْسَ فِى حُكْمِكَ ظُلْمٌ وَلاَ فِى نَقَمَتِكَ عَجَلَةٌ وَاِنَّمَا يَعْجَلُ مَنْ يَخَافُ الْفَوْتَ وَاِنَّمَا يَحْتَاجُ اِلَى الظُّلْمِ الضَّعِيفُ وَقَدْ تَعَالَيْتَ يَا اِلَهِى عَنْ ذَلِكَ عُلُوّاً كَبِيْراً
Ya Alloh, jika Engkau hinakan daku, siapa lagi yang akan memuliakan aku. Jika Engkau muliakan aku, siapa lagi yang mampu menghinakan aku. Jika Engkau binasakan aku, siapa lagi yang akan beribadah kepada-Mu atau yang akan memohon pada-Mu tentang persoalannya. Sungguh, aku tahu tidak ada kezholiman dalam hukum-Mu, tidak ada yang tergesa-gesa dalam siksaan-Mu. Karena tergesa-gersa itu hanya terjadi pada orang takut ketinggalan, dan butuh pada kezholiman yang lemah. Sementara Engkau ya Ilahi benar-benar Maha Mulia dari semua itu.
 

Di antara amalan dan doa pada Hari Jum’at
Pertama: Mandi sunnah, waktunya dari terbit fajar sampai matahari tergelincir, yang paling utama menjelang matahari tergelincir.
Rosulullah SAW bersabda kepada Imam Ali bin Abi Tholib : “Wahai Ali, mandi sunnahlah kamu setiap hari Jum’at walaupun kamu harus membeli air, karena tidak ada amalan sunnah yang lebih mulia darinya.”
Imam Ja’far Ash-Shodiq berkata: “Barangsiapa yang mandi sunnah pada hari Jum’at, kemudian membaca doa berikut, ia disucikan dari dosa-dosanya dari hari Jum’at ke hari Jum’at berikutnya, amal-amalnya diterima dan disucikan secara spritual:
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ إلاّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَاجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِيْنَ
Aku bersaksi tiada Tuhan kecuali Alloh Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba-Nya dan Rosul-Nya. Ya Alloh, sampaikan sholawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, jadikan aku tergolong kepada orang-orang yang bertaubat, dan jadikan aku termasuk kepada orang-orang yang mensucikan diri.
Kedua: Ziarah ke kuburan orang-orang mukmin khususnya kedua orang tua.
Imam Muhammad Al-Baqir berkata: “Ziarahlah kalian ke kuburan pada hari Jum’at, karena mereka mengetahui orang yang datang kepada mereka dan mereka bahagia.”
Amalan dan doa-doa ini diajarkan dan dicontohnya oleh Rosululloh SAW dan keluarganya.
 )) خير يوم طلعت فيه الشمس يوم الجمعة، فيه خلق آدم، وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها))[ رواه مسلم]
“Hari yang paling baik yang mana matahari terbit pada har itu adalah hari jum’at, pada hari itu Adam 'alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke dalam Surga dan pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya.” (HR. Muslim)
Sesunguhnya termasuk hal yang sangat menyedihkan adalah apa yang kita saksikan dari pemuda kita pada hari ini, yaitu kurangnya perhatian mereka terhadap waktu, khususnya waktu-waktu yang utama. Padahal mereka tahu dengan pasti bahwa kehidupan dunia ini pendek walaupun panjang, kesenangannya akan hilang walupun lama, sehatnya akan berganti dengan sakit, dan keremajaan mereka akan menemui masa tua. Salah satu waktu yang utama yang diremehkan oleh sebagian kita adalah hari jum’at, suatu hari yang mana Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan petunjuk kepada umat ini kepada hari itu dan menyesatkan umat terdahulu darinya. Hari itu adalah hari di mana Adam 'alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke dalam Surga, dikeluarkan darinya dan pada hari itu pula hari kiamat terjadi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
))ما من ملك مقرب، ولا سماء، ولا أرض، ولا رياح، ولا جبال، ولا بحر، إلا وهن يشفقن من يوم الجمعة))[رواه أحمد وحسنه الألباني]
“Dan tidaklah ada dari Malaikat muqarrabun (yang didekatkan), langit, bumi, angin, gunung, dan laut, kecuali mereka takut terhadap hari jum’at.”(HR. Ahmad dihasankan oleh al-Albani)

Dan Ka’ab al-Ahbar rahimahullah (salah seorang tabi’in yang dahulunya adalah ahli kitab) berkata:
))ما طلعت الشمس من يوم الجمعة إلا فزع لمطلعها البر والبحر والحجارة، وما خلق الله من شيء إلا الثقلين))[رواه عبدالرزاق في مصنفه 3/552]
“Tidaklah terbit matahari pada hari jum’at, kecuali daratan, lautan, bebatuan, dan seluruh mahluk ciptaan Allah selain tsaqalain (jin dan manusia) merasa ketakutan akan terbitnya.”(Riwayat ‘Abdur Razzaq dalam al-Mushannaf 3/552)
 Sekalipun demikian kita melihat sikap meremehkan dan membuang-buang waktu pada hari itu, oleh sebab itu merupakan kewajiban kita untuk mencari tahu sebagian hakikat dari hari jum’at, supaya kita mengetahui keagungannya. Termasuk hakikat dari hari jum’at adalah sebagai berikut:

Pertama: Keagungan Hari Jum’at
Telah banyakk hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan hari tersebut, di antaranya:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( خير يوم طلعت فيه الشمس يوم الجمعة، فيه خلق آدم، وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها))[ رواه مسلم]

 Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Hari yang paling baik yang mana matahari terbit pada hari itu adalah hari jum’at, pada hari itu Adam 'alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke dalam Surga dan pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya.” (HR. Muslim)
عن أوس بن أوس رضي الله عنه قال قـال النبي صلى الله عليه وسلم: (( إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة فأكثروا علي من الصلاة فيه فإن صلاتكم معروضة)) الحديث[رواه أبو داود.]

Dari Aus bin Aus radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Sesungguhnya hari terbaik dari hari-hari kalian adalah hari jum’at, maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan ditampakkan.” (HR. Abu Dawud)

Kedua: Keutamaan Hari Jum’at dan Bersegera Menuju Shalat Jum’at
Karena barang siapa yang mengetahui keutamaan hari itu akan terdorong untuk perhatian terhadapnya, dan bersemangat untuk memanfaatkan kesempatan yang agung ini dengan cara melakukan segala kebaikan dan meninggalkan segala kemungkaran.


عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (( الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة كفارات لما بينهن)) [رواه مسلم]
 Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:”Shalat lima waktu, dari jum’at ke jum’at berikutnya adalah penghapus antara keduanya (maksudnya penghapus dosa).”(HR. Muslim)
وعن سلمان الفارسي رضي الله عنه قال قـال النبي صلى الله عليه وسلم: ((لا يغتسل رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب لـه ثم ينصت إذا تكلم الإمام إلا غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى)) [رواه البخار.]

Dan dari Salman al-Farisi radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at, membersihkan diri semampunya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi kemudian keluar menuju shalat jum’at dengan tidak memisahkan antara dua orang (di tempat duduk mereka di dalam masjid), lalu shalat semampunya dan diam ketika imam (khathib) berbicara/berkhutbah kecuali diampuni (dosa) di antara jum’at itu dengan jum’at yang lainnya.” (HR. al-Bukhari)


Ketiga: Ancaman Bagi Yang Tidak Menghadiri Shalat Jum’at

عن الحكم بن ميناء أن عبد الله بن عمر وأبا هريرة حدثاه أنهما سمعا رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول على منبره : ((لينتهين أقوام عن ودعهم الجمعات أو ليختمن الله على قلوبهم ثم ليكونن من الغافلين))[رواه مسلم]

Dari al-Hakam bin Miina’a bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu'anhuma mengatakan kepadanya, bahwa keduanya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Hendaklah suatu kaum menghentikan perbuatannya meninggalkan shalat jum’at atau (kalau tidak) Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengunci hati-hati mereka lalu mereka benar-benar menjadi orang-orang yang lalai.”(HR. Muslim)

Imam al-Auzaa’i rahimahullah berkata:
كان عندنا ببيروت صياد،يخرج يوم الجمعة يصطاد،ولا يمنعه مكان الجمعة،فخرج يوماً، فخسف به وببغلته، فلم يبق منها إلا أذناها وذنبها.

“Dahulu di tempat kami di Beirut ada pemburu yang keluar pada hari jum’at untuk berburu, tempat jum’at tidak menghalanginya dari perburuannya (maksudnya dia tetap berburu walaupun datang waktu jum’at dan dia mendapatkan tempat untuk shalat jum’at), maka dia berburu pada suatu hari lalu dia ditenggelamkan ke dalam bumi beserta bighalnya (binatang hasil perkawinan antara kuda dengan keledai), dan tidak tersisa darinya kecuali kedua telinganya dan ekornya."
Setelah kita mengetahui keagungan hari jum’at maka inilah beberapa amalan untuk mengisi hari tersebut:
Pertama: Tidak bergadang pada malam jum’at sampai akhir malam, karena akan menjadikan dia terhalang dari bersegera menuju shalat jum’at di awal waktu pada pagi/siang harinya.

Kedua: Menetap di dalam masjid setelah shalat Shubuh untuk berdzikir dan membaca Al-Quran.
Ketiga: Istirhat sejenak lalu sarapan, mandi, memakai minyak wangi, bersiwak, memotong kumis dan memakai pakaian paling bersih.
عن سلمان الفارسي رضي الله عنه قال : قال النبي صلى الله عليه وسلم (( لا يغتسل رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ، ثم يصلي ما كتب الله ، ثم ينصت إذا تكلم الإمام إلا غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى )) رواه البخاري

Dan dari Salman al-Farisi radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at, membersihkan diri semampunya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi kemudian keluar menuju shalat jum’at dengan tidak memisahkan antara dua orang (di tempat duduk mereka di dalam masjid), lalu shalat semampunya dan diam ketika imam (khathib) berbicara/berkhutbah kecuali diampuni (dosa) di antara jum’at itu dengan jum’at yang lainnya.” (HR. al-Bukhari)

Muhammad bin Ibrahim at-Taimi rahimahullah berkata:”Barang siapa yang memotong kukunya, memotong kumisnya, dan membersihkan giginya pada hari jum’at, maka dia telah menyempurnakan jum’atnya. (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf)
Keempat: Bergegas mendatangi shalat Jum’at di awal waktu dengan berjalan kaki, tidak menaiki kendaraan, supaya mendapatkan pahala yang besar sebagaimana hadits yang diriwayatkan di dalam ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim):
 عن أبي هريرة – رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : (( من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة ثم راح فكأنما قرب بدنة ومن راح في الساعة الثانية فكأنما قرب بقرة ، ومن راح في الساعة الثالثة فكأنما قرب كبشاً أقرن ، ومن راح في الساعة الرابعة فكأنما قرب دجاجة ، ومن راح في الساعة الخامسة فكأنما قرب بيضة ، فإذا خرج الإمام حضرت الملائكة يستمعون الذكر((.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:”Barang siapa yang mandi junub pada hari jum’at lalu berangkat menuju shalat juma’at (paling awal), maka dia seperti telah berkurban unta, barang siapa yang berangkat pada waktu yang kedua, maka dia seperti berkurban sapi, barang siapa yang berangkat pada waktu yang ketiga, maka dia seperti berkurban domba bertanduk, barang siapa yang berangkat pada waktu yang keempat, maka seperti berkurban ayam, dan barang siapa yang berangkat pada waktu yang kelima, maka seperti berkurban telor, dan apabila imam (khathib) telah datang, maka para Malikat pencatat mendengarkan khutbah.”(HR. Bukhari dan Muslim)


يقول أنس بن مالك رضي الله عنه كنا نبكر بالجمعة ونقيل بعد الجمعة [ رواه البخاري]

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:”Dahulu kami shalat jum’at di awal waktu dan tidur siang setelah jum’at.”(HR. al-Bukhari)

Kelima: Memanfaatkan kesempatan duduknya di masjid dengan sesuatu yang sesuai dengan hatinya dan kondisinya, baik dengan memperbanyak shalat sunah, sebagaimana hadits dalam shahih Muslim dari hadits Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami radhiyallahu 'anhu berkata:

كنت أبيت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فأتيته بوضوئه وحاجته فقال لي : (( سل )) فقلت : أسألك مرافقتك في الجنة ، قال : (( أو غير ذلك )) قلت : هو ذاك قال : (( فأعني على نفسك بكثرة السجود ))


“Aku bermalam di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menghampiri beliau dengan membawa air wudhu untuk beliau, maka beliau berkata kepadaku:”Mintalah.” Maka aku berkata:”Aku meminta untuk bisa menyertaimu di Surga.” Beliau berkata:”Ataukah ada permintaan selain itu?” Aku jawab:”Itulah permintaanku.” Nabi berkata:”Maka bantulah aku dengan engkau memperbanyak sujud (shalat).”
 Dan setiap kita pasti menginginkan bisa bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Surga, dan keinginan seperti ini tidak akan tercapai –setelah rahmat dari Allah- kecuali dengan melakukan sebab-sebabnya. Dan salah satu sebabnya adalah memperbanyak shalat. Nafi’ rahimahullah berkata:”Dahulu Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma terus-menerus shalat (sunah) pada hari jum’at, apabila tiba waktu keluarnya imam (khathib) beliau duduk (berhenti dari shalat) sebelum imam keluar.” (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf 3/210)

Dan termasuk amalan yang bisa dilakukan adalah membaca surat al-Kahfi. Telah banyak riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan membaca suarat al-Kahfi pada hari jum’at salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi di dalam kitab Sunan beliau:

عن أبي سعيد الخدري قال : (( من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق )) (إسناده له حكم الرفع كما قال الألباني)).
“Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu dia berkata:”Barang siapa yang membaca surat al-Kahfi pada malam jum’at, maka akan diberi cahaya untuknya sejauh dirinya dengan Ka’bah." (Sanadnya memiliki hukum marfu’/sampai kepada Nabi)
Kemudian berusaha untuk menghafal beberapa ayat dari al-Quran untuk mengisi hati dan dadanya dengan al-Quran. Dan sebaik-baik hal yang digunakkan untuk mengisi hati adalah al-Quran. Imam Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( أن الذي ليس في جوفه شيء من القرآن كالبيت الخرب )) ( قال الترمذي هذا حديث حسن صحيح)

 Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Siapa yang di dalam dadanya tidak ada sesuatu dari al-Quran maka seperti rumah yang rusak.”(HR. at-Tirmidzi dan beliau berkata: ini adalah hadits hasan shahih)
Keenam: Apabila imam (khathib) telah naik mimbar maka diam dan mendengarkan dengan seksama ucapannya, supaya bisa mengambil faidah dan menguasai materi khutbah, seolah-olah dirinya akan ditanya tentang materi khutbah tersebut atau diperintah untuk brbicara tentang materi tersebut setelah khutbah selesai. Maka dengan cara seperti ini dia akan mengkonsentrasikan fikirannya terhadap apa yang diucapkan oleh pembicara (khathib). Cobalah hal ini pasti engkau akan mengetahui kebenaran yang aku katakan.
Ketujuh: Mengerjakan shalat sunah setelah shalat jum’at, 4 raka’at apabila di masjid, sebagaimana hadits riwayat Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berikut ini:


قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (( من كان منكم مصلياً بعد الجمعة فليصل أربعاً ))

 Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Siapa di antara kalian yang shalat (sunah) setelah jum’at maka shalatlah 4raka’at.”
  Dan kalau mengerjakannya di rumah maka shalatlah 2 raka’at, sebagaimana hadits yang diriwayatkan di dalam ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim):

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلي ركعتين في بيته

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka’at di rumahnya (setelah shalat jum’at).”
Setelah itu makan siang dan istirahat, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Sahabat Sahl bin Sa’d radhiyallahu 'anhu dia berkata:
))ما كنا نقيل ولا نتغدى إلا بعد الجمعة.))

“Tidaklah kami tidur (siang) dan makan siang kecuali setelah shalat jum’at.”

Kedelapan: Setelah shalat ‘ashar, mungkin juga untuk mengunjungi kerabat dekat, atau membesuk orang sakit, atau mengulang pelajaran dan aktivitas kebaikan yang lain.

Kesembilan: Sebelum datang waktu maghrib, berangkat menuju masjid untuk berdo’a dan berusaha agar mendapatkan waktu istijabah/dikabulkannya doa, sebagaimana hadits yang diriwayatkan di dalam ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim)dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر يوم الجمعة فقال : (( فيه ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلي يسأل الله تعالى شيئاً إلا أعطاه إياه وأشار بيده يقللها.))

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari Jum’at kemudian beliau bersabda:”Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta”. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu)
  Para ulama berbeda pendapat dalam penentuan waktu tersebut menjadi beberapa pendapat dan Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan sekitar 40 pendapat mengenai hal ini dalam kitab Fathul Bari, akan tetapi yang shahih –Wallahu A’lam- adalah pendapat yang menyatakan bahwa waktu tersebut adalah akhir waktu setelah shalat ‘ashar. Maka sudah sepantasnya seorang muslim y6ang menyadari akan kebutuhan dan ketergantungannya kepada Allah untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan berdoa, meminta untuk dirinya sendiri hidayah dan ketetapan diatas agama ini, dan berdoa untuk saudaranya kaum muslimin di penjuru timur dan barat.
Kesepuluh: Setelah shalat maghrib, dia bisa tinggal bersama keluarganya di rumah, berbincang-bincang bersama mereka, memberikan faidah kepada mereka atau dia bisa mengulang-ulang pelajaran sekolahnya. Hendaklah ketika mengulang-ulang pelajaran dia mengingat bahwasanya dia sedang menuntut ilmu, dan menuntut ilmu adalah ibadah yang agung, yang seseoarang akan diberikan pahala karenanya. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Katsir bin Qais dia berkata:

 كنت جالساً مع أبي الدر داء في مسجد دمشق فجاءه رجل فقال : يا أبا الدر داء إني جئتك من مدينة الرسول صلى الله عليه وسلم لحديث بلغني أنك تحدثه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ما جئت لحاجة قال فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : (( من سلك طريقاً يطلب فيه علماً سلك الله به طريقاً من طرق الجنة وإن الملائكة لتضع أجنحتها رضاً لطالب العلم ، وإن العالم ليستغفر له من في السماوات ومن في الأرض ، والحيتان في جوف الماء وإن فضل العالم على العابد كفضل القمر ليلة البدر على سائر الكواكب ، وإن العلماء ورثة الأنبياء ، وإن الأنبياء لم يورثوا ديناراً ولا درهماً ، ورثوا العلم فمن أخذه أخذ بحظ وافر))

Aku pernah duduk bersama Abu Darda radhiyallahu 'anhu di masjid di kota Damaskus, tiba-tiba datang kepada beliau seorang laki-laki, lalu berkata:”Wahai Abu Darda, sesungguhnya aku datang dari kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (madinah) karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau mengatakannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. aku tidak datang untuk keperluan apapun selain itu.” (Abu Darda) berkata:”Sesungguhnya aku mendangar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk mendapatkan ilmu, Allah akan memudahkan dengannya satu jalan dari jalan-jalan Surga. Sesungguhnya para malaikat menghamparkan sayap-sayapnya, ridha kepada penuntut ilmu, dan sesungguhnya penuntut ilmu dimintakan ampun oleh siapa saja yang di langit dan di bumi dan ikan-ikan di laut. Sesungguhnnya kelebihan seoarang berilmu (yang mengamalkan ilmunya) dibandingkan dengan ahli ibadah adalah seperti kelebihan rembulan dibandingkan dengan seluruh bintang, dan ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar dan tidak pula dirham, akan tetapi mereka mewariskan ilmu. Barang siapa mengambilnya telah mengambil bagian yang banyak." Wallahu a’lam bisshowab


(Sumber:”Kaifa Yastafiidu asy-Syabab Min Yaumil Jum’ah” oleh Muhammad Abdullah al-Habdan. Diterjemahkan dengan perubahan oleh Abu Yusuf Sujono)
( Disarikan dari kitab Fafâtihul Jinân, bab 1, pasal 4, halaman 28-38 )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar