Selasa, 21 Juni 2011

Taubat Lagi, Maksiat Lagi


-Tanya Jawab bersama Ustadz Muhammad As-Sewed -
Tanya: 
Bagaimana dengan taubat yang dilakukan berulang-ulang dengan kemaksiatan yang sama, apakah taubatnya bisa diterima?

Jawab: 
Dengan taubatan nasuha akan diterima. Jadi ada seorang mubtadi' (ahli bid'ah), seorang yang berpemikiran mu'tazilah, pernah saya dengar sendiri dia menyampaikan sebuah ayat yang berisi "tsumma amana tsumma kafaro tsumma amana tsumma kafaro", kemudian beriman kemudian kafir lagi, kemudian beriman kemudian kafir lagi, kemudian distempel oleh Alloh dalam keadaan kafir dan tidak akan bisa kembali lagi, ditafsirkan oleh dia (si mubtadi'), "makanya jangan taubat terus maksiat lagi, taubat terus maksiat lagi, nanti tidak akan diterima taubatnya".
 Ini adalah penafsiran yang dusta dan kadzab atas nama Alloh, padahal (sebuah) hadits justru (menyatakan) sebaliknya. Dalam shohih muslim ada seseorang yang berbuat dosa kemudian taubat kepada Alloh, maka Alloh mengatakan,"hambaku tahu bahwa dia mempunyai Robb yang mengampuni dosa,maka Aku ampuni dia", kemudian berbuat dosa lagi, taubat lagi, Alloh mengatakan,"hambaku tahu bahwa dia mempunyai Robb yang mengampuni dosa, maka Aku ampuni dia", sampai yang ketiga kalinya,  (tetap Alloh mengatakan) "hambaku tahu bahwa dia mempunyai Robb yang mengampuni dosa, maka silakan berbuat dosa karena Aku ampuni dia".
Hati-hati, jangan (hadits ini) dijadikan untuk meremehkan dosa. Ini dibahas juga oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab yang tadi juga, kitab Al Jawaabul Kaafi, bahwa ini menunjukkan kalau taubat itu taubatan nasuha, taubat yang ikhlash, yang betul-betul taubat, maka mungkin akan diterima, tapi tetap di tangan Alloh kehendaknya, artinya apakah diterima atau tidak, itu (kehendak) Alloh Subhannahuwata'ala, tapi kemungkinan (untuk diterima) tetap ada.
Tetap kemungkinan taubat ada, tidak pernah pintu taubat tertutup kecuali yughorghir (ketika nyawa sudah di tenggorokan), tetap pintu taubat terbuka, man lam yughorghir. Jadi syarat taubat bukan berhenti (dari maksiat), kemudian mengucapkan istighfar, kemudian menyesal, dan tidak mengulanginya selama-lamanya. Bukan itu syarat-syarat taubat. Yang awal betul, dua betul, tiga betul, yang terakhir salah. Yang ada adalah 'azzam untuk tidak berbuat lagi.
Paham ya? Beda dengan yang tadi (yang awal), syaratnya yang keempat tidak berbuat lagi. Itu bukan syarat, (kalau)  tidak berbuat lagi. Mestinya syaratnya, berazzam untuk tidak berbuat lagi, bertekad untuk tidak berbuat lagi. Tapi kalau terjerumus lagi, ya taubat lagi. Yang penting tekad itu kamu mantapkan dalam hati untuk tidak berbuat lagi. Dan Alloh tahu apakah kamu serius atau main-main.
 Alloh Mahatahu, apakah kamu ucapkan saja, nanti saya akan berbuat lagi, atau memang kamu niat berhenti. Tapi tidak mustahil kamu sudah niat yang tekad, yang ikhlash, sudah kamu betul-betul murni tekadnya, tapi kalah lagi, kejeblos lagi, sampai kamu menangis dan kemudian bertaubat. Besok sungguh-sungguh lagi, insyaAlloh Alloh ampuni, walaupun tiga-empat kali terjerumus. Tapi yang penting kita bertaubat dengan tadi, syaratnya adalah selain kamu menghentikan perbuatan itu, ketika itu kamu berhenti, dan kemudian setelah itu bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dengan ikhlash bertekad dalam hati bahwa saya tidak berbuat lagi. Ini syaratnya, jadi syaratnya apa? Tekad untuk tidak berbuat lagi. Kalau sampai terjerumus lagi, ya minta ampun lagi pada Alloh Subhanahuwata'ala, taubat lagi terus begitu. Man Lam yughorghir, sebelum nyawa di kerongkongan, masih tetap terbuka, dan sebelum matahari terbit dari barat.
Disadur dari tanya jawab bersama Ustadz Muhammad Umar AsSewed, dengan beberapa editan. Semoga bermanfaat, insyaAlloh.. amin…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar