Selasa, 22 Januari 2013

Masa Iddah dan Hikmahnya Bagi calon Suami Istri


ada sekelompok orang liberalisme dan feminisme yang menyerang Islam dan menyerukan kesetaraan Gender. laki- laki dan perempuan harus memiliki kesamaan dan kesetaraan. sebagai contoh kasus adalah masa Iddah bagi perempuan, mereka menyatakan laki- laki seharusnya juga ada masa Iddah layaknya perempuan, padahal jika kita berpikir menggunakan logika yang sehat, ketika perempuan ber-Iddah, laki- laki yang hendak menikahinya juga menunggu, sampai selesai masa Iddahnya. jadi sama- sama menunggu.

Masa Iddah dalam Islam memiliki manfaat serta Hikmah di dalamnya, dan hikmah ini hanya bisa dirasakan oleh seorang muslim yang lurus hatinya dan mampu menggunakan akalnya yang sehat tanpa dipengaruhi dengan hawa nafsu maupun bujukan syetan dari bangsa jin dan manusia, sehingga ia mampu menangkap pesan syari'ah dengan benar dan sempurna. maka kita sebagai seorang muslim adalah keharusan untuk bisa memahami teks/ nash al-qur'an dengan pemahaman yang benar pula. dengan cara mengutamakan teks/Nash al-qur'an di atas konteks kemanusiaan.

berikut adalah sebuah kisah dari seorang saintis/ Ilmuan yahudi yang telah menemukan manfaat / Hikmah disyariatkannya masa Iddah, dan hingga akhirnya beliau menjadi seorang muslim.

Seorang pakar genetika Robert Guilhem mendeklarasikan keislamannya setelah terperangah kagum oleh ayat-ayat Al-Qur'an yang berbicara tentang iddah (masa tunggu) wanita Muslimah yang dicerai suaminya seperti yang diatur Islam.

Guilhem, pakar yang mendedikasikan usianya dalam penelitian sidik pasangan laki-laki baru-baru ini membuktikan dalam penelitiannya bahwa jejak rekam seorang laki-laki akan hilang setelah tiga bulan.

Guru besar anatomi medis di Pusat Nasional Mesir dan konsultan medis, Dr. Abdul Basith As-Sayyid menegaskan bahwa pakar Robert Gelhem, pemimpin yahudi di Albert Einstain College dan pakar genetika ini mendeklarasikan dirinya masuk Islam ketika ia mengetahui hakikat empiris ilmiah dan kemukjizatan Al-Qur'an tentang penyebab penentuan iddah (masa tunggu) perempuan yang dicerai suaminya dengan masa 3 bulan.

Ia menambahkan, pakar Guilhem ini yakin dengan bukti-bukti ilmiah. Bukti-bukti itu menyimpulkan bahwa hubungan persetubuan suami istri akan menyebabkan laki-laki meninggalkan sidik (rekam jejak) khususnya pada perempuan.

Jika pasangan ini setiap bulannya tidak melakukan persetubuhan maka sidik itu akan perlahan-lahan hilang antara 25-30 persen. Setelah tiga bulan berlalu, maka sidik itu akan hilang secara keseluruhan. Sehingga perempuan yang dicerai akan siap menerima sidik laki-laki lainnya.

Bukti empiris ini mendorong pakar genetika Yahudi ini melakukan penelitian dan pembuktian lain di sebuah perkampungan Afrika Muslim di Amerika. Dalam penelitiannya ia menemukan bahwa setiap wanita di sana hanya mengandung dari jejak sidik pasangan mereka saja.

Sementara penelitian ilmiah di sebuah perkampungan lain di Amerika membuktikan bahwa wanitanya yang hamil memiliki jejak sidik beberapa laki-laki dua hingga tiga. Artinya, wanita-wanita non Muslim di sana melakukan hubungan intim selain pernikahan yang sah.

Yang mengagetkan sang pakar ini adalah ketika dia melakukan penelitian ilmiah terhadap istrinya sendiri. Sebab ia menemukan istrinya memiliki tiga rekam sidik laki-laki alias istrinya berselingkuh. Dari penelitiannya, hanya satu dari tiga anaknya saja berasal dari dirinya.

Setelah penelitian-penelitian yang dilakukan ini akhirnya meyakinkan sang pakar Guilhem ini memeluk Islam. Ia meyakini bahwa hanya Islamlah yang menjaga martabat perempuan dan menjaga keutuhan kehidupan social. Ia yakin bahwa wanita Muslimah adalah wanita paling bersih di muka bumi ini.

demikian sebuah kisah yang semoga bisa lebih memahamkan kita akan Indahnya Islam. Allah S.W.T. mensyariatkan Iddah bukan untuk menindas perempuan, ataupun meletakkan perempuan pada derajat lebih rendah dari pada laki- laki. melainkan malah mengangkat derajat perempuan itu sendiri dari keterpurukan strata sosial maupun keagamaan lainnya. 
 
"Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan lebih daripada istrinya. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (QS. Al-Baqarah: 228). 

 “Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat .” (Al-Baqarah: 234) Wallahu 'alam Bi Showab

Referensi;
http://ngajialquran.wordpress.com/2010/12/25/tafsir-al-baqarah-ayat-234-masa-iddah-bagi-seorang-istri-yang-suaminya-meninggal-dunia/
http://www.alsofwah.or.id/cetakquran.php?id=131
http://www.kaskus.co.id/thread/50eccede1cd719c23a000000/quotpemimpin-yahudi-ini-masuk-islam-karena-masa-iddah-perempuanquot/
atjehcyber.net

Penulis; Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar