Senin, 10 Desember 2012

Bahaya Doktrin Pluralisme Agama


Pluralisme sudah menyebar luas diberbagai lapisan masyarakat. secara tidak sadar beberapa orang sudah terjangkit virus ini. “Pluralisme Agama sama dengan Agama Baru dan jika ide ini dikembangkan di negara yang mayoritas penduduknya adalah Islam, maka akan berdampak besar pada proses “de-islamisasi”.” Dr. Anis Malik toha


Kaum pluralis mengklaim bahwa pluralisme menjunjung tinggi dan mengajarkan toleransi, tapi justru mereka sendiri tidak toleran karena menafikan kebenaran ekslusif sebuah agama.

Mereka menafikan klaim “paling benar sendiri” dalam suatu agama tertentu, tapi justru pada kenyataannya kelompok pluralis-lah yang mengklaim dirinya paling benar sendiri dalam membuat dan memahami statement keagamaan (religious statement)

Adanya “pemaksaan” nilai-nilai dan budaya barat (westernisasi) terhadap negara-negara di belahan dunia bagian timur, dengan berbagai bentuk dan cara

Mereka merelatifkan tuhan-tuhan yang dianggap absolute oleh kelompok-kelompok lain seperti Allah, Trinitas, Yahweh, Trimurti, dan lain sebagainya.

Mereka juga mengklaim bahwa hanya tuhan mereka sendiri yang absolute. Tuhan yang absolute menurut mereka ini namanya, seperti yang diusulkan John Hick, adalah “The Real” yang kebetulan ia dapatkan padanan katanya dalam Islam sebagai “Al-Haq”. Nah menurutnya, nama-nama Tuhan dalam berbagai agama hanyalah sebagai manifestasi dari “The Real” ini. Oleh karena itu, semua orang harus mengimani tuhannya John Hick ini. Jadi pada hakikatnya, tanpa sadar mereka telah membangun absolutisme-nya sendiri.

Pemikiran pluralisme agama itu sangat sarat dengan self-inconsistent.

Pluralisme agama adalah agama baru, dimana sebagai agama dia punya tuhan sendiri, nabi, kitab suci dan ritual keagamaan sendiri. Sebagaimana humanisme juga merupakan agama, dan tuhannya adalah nilai-nilai kemanusiaan, seperti yang dikatakan August Comte. Dan dalam hal ini John Dewey (seorang filosof Amerika) mengatakan demokrasi adalah agama dan tuhannya adalah nilai-nilai demokrasi.

Dengan penggunaan fiqih linas agama yang sudah disalah gunakan mereka (pluralisme) bertujan untuk pembentukan civil society yang berakidah pluralisme. Wallahu 'alam bi Showab
Referensi; Majalah Islamia arsip lama
Penulis; Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar