Sunnah
Nabi yang suci telah menghadapi gempuran dari para hamba pemikiran Barat.
Mereka, dengan sekuat tenaga dan upaya berusaha membunuh dan mematikannya.
Beragam cara mereka lakukan, dan beragam jalan mereka tempuh, untuk mencapai
tujuan itu.
Ada
yang berusaha mengembangkan sikap skeptis terhadap sunnah. Yaitu dengan
meragukan keabsahan seluruh sunnah, atau sunnah yang terucapkan saja --dan ini
adalah bentuk sunnah yang terbesar-- atau juga meragukan periwayat-periwayat
yang masyhur, seperti Abu Hurairah r.a.
Ada
yang berusaha meragukan keabsahan sunnah sebagai sumber hukum Islam dan
pembentukan ajarannya. Mereka berkata, kita cukup berpegang kepada Al Quran
saja!.
Adapula
yang berusaha menghancurkan sunnah dengan sunnah sendiri. Yaitu dengan
mengambil sebagian hadist dan meletakkannya bukan pada tempatnya. Kemudian
dijadikan sebagai dalil bagi apa yang tidak sesuai dengan kandungan sunnah itu
sendiri.
Hadits
yang Diletakkan Bukan Pada Tempatnya
Di
antara hadits-hadits yang diletakkan bukan pada tempatnya, dan digunakan untuk
tujuan yang buruk, adalah: Hadits masyhur yang diriwayatkan oleh Muslim dalam
masalah pembuahan pohon kurma. Hadits itu, dalam sebagian riwayat berbunyi:
"Kalian
lebih tahu tentang perkara dunia kalian." [Hadist ini diriwayatkan oleh
Muslim dalam kitab Sahih-nya, dalam kitab Al Fadlail, dari riwayat Thalhah,
Rafi' bin Khudaij, A'isyah, dan Anas r.a. (hadist-hadist no. 2361-2363) dari
Shahih Muslim, tahqiq Muhammad Fu'ad Abdul Baqy. Akan disebutkan riwayatnya
secara lengkap pada halaman selanjutnya]
Sebagian
dari mereka ada yang berusaha menafikan adanya sistem politik dalam Islam
secara total, dengan berdasarkan hanya satu hadits ini saja. Karena, menurut
mereka, masalah politik, baik pokok maupun parsialnya, adalah urusan duniawi
kita, maka otomatis kita lebih tahu tentangnya. Wahyu tidak mempunyai
kompetensi untuk memberikan aturan dan petunjuk dalam masalah ini. Bagi mereka,
Islam adalah agama tanpa negara, dan aqidah tanpa syari'ah!.
Sebagian
yang lain berusaha menafikan adanya sistem ekonomi dalam Islam, juga dengan
bersandarkan pada satu hadits ini!. Seorang sahabat pernah berdialog denganku
pada seperempat abad yang lalu. Ia menafikan Islam mempunyai teori ekonomi,
baik secara hukum, aturan dan praktek. Salah satu landasannya yang paling kuat
adalah hadits ini. Aku telah merekam dialog tersebut, dan aku sebutkan
dalil-dalil yang ia pergunakan--lebih tepatnya alasan-alasan yang
dibuat-buat--, kemudian aku bantah semua dalil-dalil itu pada salah satu buku
yang aku tulis.
Yang
terpenting, ada sebagian orang yang ingin menghancurkan seluruh hadits-hadits
yang tercatat dalam kitab-kitab hadits, yang mengatur masalah perdagangan,
mu'amalah, hubungan sosial, ekonomi dan politik hanya dengan satu hadits ini
saja. Seakan-akan Rasulullah Saw. mensabdakan hadits ini untuk menasakh
'menghapus' seluruh sabda, perbuatan dan persetujuannya yang lain, yang
tercatat sebagai hadits yang suci!.
Sikap
ekstreem sebagian manusia ini mendorong seorang ulama besar, seperti muhaddits
Syeikh Ahmad Syakir, memberikan komentar atas hadits ini, dalam Musnad Imam
Ahmad [Lihat: Komentar atas hadits nomor 1395 dari kitab Musnad Ahmad, dengan
tahqiq Ahmad Muhammad Syakir, cet. Daar Ma'arif.] Ia berkata: "Hadits ini
telah didengung-dengungkan oleh orang-orang atheis Mesir dan orang-orang yang
terbaratkan, seperti para budak orientalis dan murid para missionaris, sebagai
dalil untuk menyerang ahli sunnah dan orang-orang yang mendukung sunnah, serta
orang-orang yang bergelut dalam bidang syari'ah Islam. Mereka berusaha
menghapus seluruh sunnah, dan mengingkari syari'ah Islam, dalam mengatur
mu'amalah, tatanan sosial, dan sebagainya. Mereka berpendapat bahwa semua itu
adalah urusan dunia. Dengan berdasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh
Anas:
"Kalian
lebih tahu tentang urusan dunia Kalian". Allah SWT lebih tahu bahwa mereka
tidak mempercayai pokok agama, ketuhanan dan risalah kenabian. Serta dalam diri
mereka tidak mempercayai Al Quran. Jikapun dari mereka itu ada yang beriman,
maka ia hanya berimana di ujung lidahnya saja, sedangkan hatinya mengimani yang
sebaliknya. Mereka tidak beriman dengan sepenuh keyakinan, namun semata karena
taklid dan takut saja. Maka jika ada suatu kandungan syari'ah Islam, Al Quran
dan sunnah yang bertentangan dengan apa yang mereka pelajari di Mesir atau di
Eropa, mereka tanpa ragu-ragu mengagungkan dan memihak kepada apa yang ada di
Eropa. Mereka segera memilih apa yang mereka pelajari dari guru-guru mereka,
dan apa yang disenangi oleh hati mereka!. Kemudian, setelah itu, mereka
menisbahkan diri mereka, atau orang menisbahkan mereka kepada Islam !!.
Hadits
tersebut amat jelas, tidak bertentangan dengan Al Quran, dan tidak menjadi
landasan untuk menafikan sunnah sebagai sumber hukum dalam segala urusan.
Karena hadits tersebut datang dalam masalah pembuahan kurma. Ketika, pada suatu
saat Rasulullah Saw. Bersabda: "Aku pikir, perbuatan itu tidak akan
menghasilkan apa-apa". Sabda Rasulullah Saw. tersebut tidak bermuatan
larangan atau perintah. Dan tidak sedang menyampaikan pesan dari Allah SWT
Serta beliau tidak menjadikannya sebagai sunnah, sehingga maknanya terus meluas
dan menjadi landasan untuk merobohkan pokok syari'ah Islam."
Makna:
"Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian"
Maka,
apa makna hadits ini: "Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian?"
Maknanya
amat jelas. Yaitu agama tidak turut campur dalam urusan-urusan manusia yang
didorong oleh insting dan kebutuhan duniawinya. Kecuali jika telah terjadi
sikap berlebihan, mengurangi atau penyimpangan. Dan agama akan turut campur
tangan untuk mengaitkan seluruh gerak manusia --yang bersipat insting atau
biasa-- dengan tujuan-tujuan Rabbaniah yang luhur serta akhlak yang mulia.
Kemudian memberikan tuntunan etika kemanusian yang luhur dalam melaksanan semua
tugas tersebut, sehingga membedakan manusia dari hewan.
Kami
akan berikan beberapa contoh tentang perkara keduniaan, serta sikap Islam
terhadapnya.
1.
Perang
Perang,
Misalnya. Islam datang menentukan tujuan-tujuan berperang, memerintahkan
manusia untuk bersiap menghadapi peperangan, bersikap waspada terhadap musuh,
serta menyiapkan segala kekuatan untuk itu. Seperti firman Allah SWT
"Hai
orang-orang yang beriman, bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan
pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! ". ( QS.
An-Nisa: 71)
"Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah dan musuhmu ". ( QS. Al Anfal: 60 )
"Orang-orang
kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu
mereka menyerbu kamu dengan sekaligus". ( QS. An-Nisa: 102)
Dan
sabda Rasulullah Saw:
"Ketahuilah,
kekuatan adalah dalam memanah (menombak, menembak)." [Hadits ini
diriwayatkan oleh Muslim dari hadits 'Uqbah bin 'Amir, dalam kitab Al Imarah
dengan nomor: 1917]
"Barangsiapa
telah belajar memanah [menombak, menembak] kemudian ia melupakannya, berarti ia
telah kufur ni'mat." [Hadits ini diriwayatkan oleh Daud, An-Nasai, dan
Hakim mensahihkannya serta disetujui oleh Adz-Dzahabi. Seperti tertulis dalam
Al Mustadrak 2/95 dari hadits 'Uqbah bin 'Amir. Lihatlah buku kami: Al Muntaqa
min at-Targhib wa at-Tarhib" juz 1 hal. 361-62]
"Barangsiapa
yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka ia berada di jalan
Allah." [Hadits muttafaq alaih. Lihat: Al-Lu'lu wa al Marjan fima ittafaqa
Syaikhan, Muhammad Fu'ad Abdul Baqi 1243, 1244. Yaitu dari hadits Abi Musa]
Serta
memberikan landasan etika yang harus diikuti dalam berperang:
"Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah
kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas". ( QS. Al Baqarah: 190). Dalam hadits:
"Janganlah
kalian bersikap tidak jujur (dalam masalah ghanimah), jangan pula berhianat,
dan jangan menghancurkan mayat musuh, serta jangan pula membunuh anak kecil ...
dst." [Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Buraidah dalam kitab Al
Jihad, no. 1331]
Sedangkan
masalah macam senjata yang digunakan dalam berperang, cara membuatnya, serta
bagaimana mempergunakannya dan lainnya, semua itu bukan urusan agama. Tetapi
menjadi urusan dan tanggungjawab menteri pertahanan serta pimpinan angkatan
bersenjata.
Pada
suatu masa, senjata yang digunakan adalah pedang, tombak dan panah. Pada masa
selanjutnya manjanik (alat pelontar batu dan bara api, penj). Kemudian
berkembang menjadi senjata api dan mortir. Sementara pada masa berikutnya
menggunakan bom dan peluru kendali.
Pada
suatu masa, tentara menggunakan kuda. Pada waktu lain menggunakan gajah. Dan
pada masa berikutnya menggunakan tank, kapal udara atau kendaraan luar angkasa.
Tuntunan
agama bagi peperangan pada era kuda, sama dengan tuntunannya bagi peperangan
luar angkasa.
Tujuannya
sama: Yaitu untuk meninggikan kalimat Allah". Adabnya sama. Yaitu:
"...
dan janganlah kalian berhianat serta jangan pula menghancurkan mayat musuh."
"...
dan janganlah kalian berlebihan, karena Allah tidak menyukai orang yang
bersikap berlebihan".
Persiapan
kekuatan semampu mungkin, bersikap waspada terhadap musuh, serta melatih umat,
juga sama. Alat-alat dan perangkat dapat berubah, sementara ajaran dan
tujuannya adalah tetap.
2.
Pertanian
Contoh
lain adalah pertanian.
Islam
mendorong untuk memperhatikan profesi pertanian. Dan menjanjikan kepada para
petani ganjaran yang paling baik di sisi Allah SWT
"Setiap
muslim yang menanam suatu tanaman atau suatu tumbuhan, kemudian tanamannya itu
dimakan oleh burung, manusia atau hewan, maka itu akan menjadi sadaqah
baginya." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Al
Muzara'ah, dan oleh Muslim dalam kitah Al Masaqah, dari hadits Anas. Lihat:
Al-Lu'lu wa al Marjan fima Ittafaqa Alaihi Asy-Syaikhan, Muhammad Fu'ad Abdul
Baqi, juz 2 no. 1001]
Akan
tetapi agama tidak turut campur untuk mengajarkan manusia bagaimana menanam,
apa yang ditanam, kapan menanam, dengan apa menamam, dan dengan apa mengairi
tanamannya itu. Apakah dengan timba, atau dengan alat mekanik, dengan pengairan
tradisional, dengan spray atau dengan cara lainnya.
Agama
tidak turut campur dalam masalah ini dan bukan bidangnya. Ini adalah urusan
kementrian pertanian dan instansi yang berkaitan!.
Alat
pertanian telah berkembang dengan pesat. Dimulai dari alat pertanian yang
ditarik kerbau menjadi mesin mekanik. Cara dan alat pengairanpun telah berubah,
dari ember-ember yang berputar menjadi alat-alat mekanik modern. Dari pengairan
dengan cara dialirkan menjadi penyemprotan dengan spray. Namun, itu semua tidak
merubah sikap dan ajaran agama yang telah tetap.
3.
Pengobatan
Contoh
lainnya, untuk menambah kejelasan, adalah tentang pengobatan. Sejak zaman
baheula manusia memahami penyakit sebagai suatu takdir yang diberikan Allah SWT
kepada manusia. Dan, apa yang telah ditakdirkan oleh Allah pasti akan terjadi,
dengan demikian apa manfaat berobat? Nabi Saw. memperhatikan hal ini, dan
menjelaskan kepada manusia bahwa penyakit adalah dari Allah, dan obat juga dari
Allah SWT
"Wahai
hamba Allah: Berobatlah, karena Allah tidak hanya menurunkan penyakit, namun
juga menurunkan obat. Kecuali bagi satu penyakit ini: Tua." [Hadits
diriwayatkan oleh Ahmad dan penulis kitab sunan yang lain, serta Ibnu Hibban
dan Hakim dari Usamah bin Syarik. Seperti terdapat dalam kitab Al Jami' Shagir
wa Ziadatuhu, no. 9734]
"Allah
tidak hanya menurunkan penyakit, namun juga menurunkan obat." [Hadits ini
diriwayatkan oleh Bukhari dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas'ud, seperti tertulis
dalam kitab Al Jami' ash-Shagir, no. 5558]
"Allah
tidak menjadikan kesembuhan kalian pada barang yang diharamkan atasmu."
[Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ibnu Mas'ud secara mauquf dan
mu'allaq, dalam Ath-Thibb. Kemudian Ibnu Syaibah menyambungnya dan sanadnya
sahih]
Rasulullah
Saw. pernah ditanya tentang berobat: Apakah berobat akan merubah qadar yang
telah ditentukan?. Rasulullah Saw. Menjawab:
"Ia
juga termasuk qadar Allah.." [Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmizi dalam
bab-bab Ath-Thib no. 2066, cet. Himsha, ia berkata: Hadits ini hasan. Juga ia
tulis dalam bab Al Qadar, no. 2149. Oleh Ibnu Majah dalam Ath-Thib no. 3437.
Ahmad dalam Al Musnad 3/421. Serta Al Hakim dalam Al Mustadrak 4/199 dan 402
dan ia mensahihkannya. Dan Albani mensahihkan hadits ini dalam mentakhrijkan
bukuku Musykilat Al Faqr Wa Kaifa 'Alajaha al Islam, no. 11]
Dengan
demikian, segera dapat dipahami, bahwa Rasulullah Saw. menganjurkan untuk
memelihara pisik dan menjaganya dari seluruh penyakit. Karena pisik adalah
bekal orang mu'min untuk berjihad dan untuk menunaikan kewajibannya kepada
Rabb-nya, dirinya, keluarga dan masyarakat seluruhnya.
Sedangkan
masalah obat. Apa obat itu? Bagaimana membuatnya? Dari bahan apa? Berapa
ukurannya? Dan seterusnya... semua itu bukan urusan agama. Namun urusan dan
tanggungjawab kementrian kesehatan serta instansi yang berkaitan.
Namun
anjuran agama untuk berobat, serta tidak berobat dengan barang yang haram terus
berlaku. Dan perintah untuk memelihara tubuh juga terus berjalan, tidak
terhapus atau tergantikan.
Inilah
pengertian dari hadits: "Kalian lebih tahu tentang urusan Kalian".
Bukan maksudnya mengucilkan agama dari kehidupan duniawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar