Sabtu, 31 Mei 2014

Mungkinkah Pengemis Menggunakan Kata Gerakan Dan Solidaritas


Pengemis secara umum biasa diartikan dengan orang yang meminta-minta, namun, kalimat ini selalu dilekatkan dengan pengemis uang, mengemis uang merupakan perbuatan yang secara etika tidak dibenarkan, dari sisi hukum, pemerintah juga melarang hal tersebut bahkan sampai dimunculkan undang- undang  atau peraturan mengenai pengemisan, bahkan pelakunya sampai dipidana atau didenda, dalam Islam, kegiatan mengemis ini juga tidak dianjurkan, karena sebenarnya “tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah”, demikian bunyi hadits yang biasa sering kita dengar.


Gerakan ialah usaha, perbuatan untuk mengajak kepada sesuatu atau hal, sedangkan solidaritas ialah sikap satu rasa, satu nasib, atau kebersamaan untuk mengajak kepada suatu perbuatan atau hal, jadi keduanya sepertinya memiliki persamaan makna dan tujuan. Dan sepertinya kaum dan partai sosialis paling suka dengan dua buah kalimat tersebut, atau seperti ucapan (sama rata sama rasa, punyamu punyaku juga, dll).

Beberapa waktu yang lalu, ada berita yang cukup mengaget bagi kami, yaitu seorang Capres disinyalir menerima gratifikasi berupa uang dari masyarakat, karena ia mengatas namakan gerakan, dan solidaritas untuk mengumpulkan dana kampanye, akan tetapi ternyata KPK langsung membantah bahwasanya itu bukan gratifikasi. Terlepas itu gratifikasi atau bukan, kami tidak membahasnya.

Namun, kita disini, akan membahas mengenai penggunaan kata “gerakan” dan “solidaritas”, ternyata kedua kalimat ini bisa menjadi senjata yang ampuh bagi siapapun yang hendak menggunakannya.

Seorang Capres sudah menggunakan kata ini dan berhasil.

Para pengemis sepertinya bisa saja menggunakan dua buah kalimat tersebut seperti “gerakan pengentasan kemiskinan, bantulah kami” dan “kami miskin mana solidaritasmu”

Pemerintah yang mau memberi hadiah atau gratifikasi bisa juga menggunakan “gerakan” dan “solidaritas”, “ini solidaritas pak, terima kasih sudah ini dan itu” dst. kemungkinan akan selamat dari jeratan KPK

Atau seseorang yang hendak menjadi Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, ketua RT/RW, ketua oraganisasi kecil, menengah dan atas, bisa juga menggunakan kata “gerakan” dan “solidaritas”, untuk mengumpulkan dana. Serta lain sebagainya yang mungkin saja dapat berkembang di masyarakat.

Ada perkataan yang mungkin bisa kita jadikan renungan “orang mencuri ayam saja dihabisi masa, pencuri berdasi (koruptor) masih selamat, makanya kalau mencuri itu yang banyak sekalian” ada juga “pengemis dilarang, bahkan diangkut satpol PP, tapi pengemis berdasi, lanjut terus, makanya kalau mengemis yang banyak sekalian”, ya begitulah gambaran kehidupan yang ada di negeri kita tercinta ini Indonesia.

Semoga negera ini semakin lebih baik, dipimpin oleh pemimpin yang selalu memberi, memberi dan terus memberi, membawa manfaat bagi orang banyak, membawa maslahah bagi rakyatnya, dan bisa mengajak kepada kebaikan dan ibadah kepada-Nya,. Amin. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Penulis: Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I (Peneliti Centre For Knowledge And Islamic Civilization Studies -CKICS-)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar