Pengemis secara umum
biasa diartikan dengan orang yang meminta-minta, namun, kalimat ini selalu
dilekatkan dengan pengemis uang, mengemis uang merupakan perbuatan yang secara
etika tidak dibenarkan, dari sisi hukum, pemerintah juga melarang hal tersebut
bahkan sampai dimunculkan undang- undang
atau peraturan mengenai pengemisan, bahkan pelakunya sampai dipidana
atau didenda, dalam Islam, kegiatan mengemis ini juga tidak dianjurkan, karena
sebenarnya “tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah”, demikian
bunyi hadits yang biasa sering kita dengar.
Gerakan ialah usaha,
perbuatan untuk mengajak kepada sesuatu atau hal, sedangkan solidaritas ialah
sikap satu rasa, satu nasib, atau kebersamaan untuk mengajak kepada suatu
perbuatan atau hal, jadi keduanya sepertinya memiliki persamaan makna dan
tujuan. Dan sepertinya kaum dan partai sosialis paling suka dengan dua buah
kalimat tersebut, atau seperti ucapan (sama rata sama rasa, punyamu punyaku
juga, dll).
Beberapa waktu yang
lalu, ada berita yang cukup mengaget bagi kami, yaitu seorang Capres disinyalir
menerima gratifikasi berupa uang dari masyarakat, karena ia mengatas namakan
gerakan, dan solidaritas untuk mengumpulkan dana kampanye, akan tetapi ternyata
KPK langsung membantah bahwasanya itu bukan gratifikasi. Terlepas itu
gratifikasi atau bukan, kami tidak membahasnya.
Namun, kita disini,
akan membahas mengenai penggunaan kata “gerakan” dan “solidaritas”, ternyata
kedua kalimat ini bisa menjadi senjata yang ampuh bagi siapapun yang hendak
menggunakannya.
Seorang Capres sudah
menggunakan kata ini dan berhasil.
Para pengemis sepertinya
bisa saja menggunakan dua buah kalimat tersebut seperti “gerakan pengentasan
kemiskinan, bantulah kami” dan “kami miskin mana solidaritasmu”
Pemerintah yang mau
memberi hadiah atau gratifikasi bisa juga menggunakan “gerakan” dan
“solidaritas”, “ini solidaritas pak, terima kasih sudah ini dan itu” dst. kemungkinan akan selamat dari jeratan KPK
Atau seseorang yang
hendak menjadi Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, ketua RT/RW, ketua oraganisasi
kecil, menengah dan atas, bisa juga menggunakan kata “gerakan” dan
“solidaritas”, untuk mengumpulkan dana. Serta lain sebagainya yang mungkin saja
dapat berkembang di masyarakat.
Ada perkataan yang
mungkin bisa kita jadikan renungan “orang mencuri ayam saja dihabisi masa,
pencuri berdasi (koruptor) masih selamat, makanya kalau mencuri itu yang banyak
sekalian” ada juga “pengemis dilarang, bahkan diangkut satpol PP, tapi pengemis
berdasi, lanjut terus, makanya kalau mengemis yang banyak sekalian”, ya
begitulah gambaran kehidupan yang ada di negeri kita tercinta ini Indonesia.
Semoga negera ini
semakin lebih baik, dipimpin oleh pemimpin yang selalu memberi, memberi dan
terus memberi, membawa manfaat bagi orang banyak, membawa maslahah bagi
rakyatnya, dan bisa mengajak kepada kebaikan dan ibadah kepada-Nya,. Amin. Wallahu
a’lam bi al-shawab.
Penulis: Mohammad
Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I (Peneliti Centre For Knowledge And Islamic
Civilization Studies -CKICS-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar